Ditemukan 3 data
22 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama Althafarizqy Irawan, lahir tanggal 09 Juli 2022 adalah anak yang sah dari hasil perkawinan Pemohon I (Yuri Fauzanah binti Herman) dengan Pemohon II (Ranggi Irawan bin Unnedi);
- Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
85 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (YURI FAUZANAH BINTI HERMAN) dan Pemohon II (RANGGI IRAWAN BIN UNNEDI) yang dialngsungkan pada tanggal 10 September 2021, menurut agama Islam yang dilaksanakan di rumah orang tua kandung Pemohon I di Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Payakumbuh
22 — 9
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ranggi Irawan bin Unnedi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Yuri Fauzanah bin Herman) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
Dalam Rekonvensi
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
2.
Memberi izin kepada Pemohon (Ranggi Irawan bin Unnedi) Untuk Menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yuri Fauzanah bin Herman) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
- Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kewajiban kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan