Ditemukan 1 data
PILIANA UNTESA Binti MUKNI
14 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/2.774/10/CS/D/2010 tanggal 31 Agustus 2010, diganti dari PILIANA UNTESA menjadi SITI KHADIJAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan
Pemohon:
PILIANA UNTESA Binti MUKNI