Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 115/Pid.C/2020/PN Yyk
Tanggal 24 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI ISMAIL SH
Terdakwa:
SSAPTO YOGO URNAIYATI
2010
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa SAPTO YOGO URBANIYATI telah terbukti secara sah dan

    meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;