Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 20-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 59/Pid.Sus/2018/PN NBA
Tanggal 25 Juni 2018 —
Terdakwa:
ADRIANUS URIFNO Als. URIF Anak Alm ATEN
239
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ADRIANUS URIFNO Als URIF Anak Alm.ATEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut
    Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADRIANUS URIFNO Alias URIF Anak (Alm) ATEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha Vega No.Pol

      Terdakwa:
      ADRIANUS URIFNO Als. URIF Anak Alm ATEN
      PUTUSANNomor 59/Pid.Sus/2018/PN.NbaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ngabang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ADRIANUS URIFNO Als.
      Kejadianluka yang dijumpai dengan permukaan kasar di daerah perut yang berasal dariarah kananPerbuatan terdakwa ADRIANUS URIFNO Als. URIF Anak (Alm) ATENsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) jo Pasal 229ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanATAUKedua:Bahwa terdakwa ADRIANUS URIFNO Als.
      Kejadian luka yang dijumpai denganpermukaan kasar di daerah perut yang berasal dari arah kanan.Perbuatan terdakwa ADRIANUS URIFNO Als.
      Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud Setiap Orang, dalam unsur iniditujukan kepada subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatu perbuatandapat dimintakan pertanggungjawabannya, di mana dalam perkara ini adalahTerdakwa ADRIANUS URIFNO Als.
      Menyatakan Terdakwa ADRIANUS URIFNO Als URIF Anak Alm.ATEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaKarena Kelalaiannya Mengemudikan kendaraan bermotormengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADRIANUS URIFNO Alias URIFAnak (Alm) ATEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan3.