Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 7308/Pdt.G/2021/PA.IM
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (DURI BIN CASAD) terhadap Penggugat (USAENAH BINTI RATILAH );
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495.000,-(empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);