Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 21-11-2022
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 22-P/PM.I-07/AD/XI/2022
Tanggal 17 Nopember 2022 —
Terdakwa:
Geno Usaldi
696
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Sertu Geno Usaldi NRP 31990515520779, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Tidak dapat menunjukan SIM yang sah.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) Subsidair pidana kurungan pengganti selama 7 (tujuh) hari.
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
4.
Sertu Geno Usaldi.
b. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol KT6791EL a.n. Acat.
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa.

Terdakwa:
Geno Usaldi