Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN LAHAT Nomor 201/Pid.Sus/2021/PN Lht
Tanggal 22 September 2021 — Penuntut Umum:
JOKO SUDIRJO ,S.H
Terdakwa:
MARDINATA Bin USANSI
198
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Mardinata Bin Usansi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan 6(enam) bulan dan denda Rp800.000.000,00, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    JOKO SUDIRJO ,S.H
    Terdakwa:
    MARDINATA Bin USANSI
Register : 25-10-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 351/PDT/2017/PT MKS
Tanggal 14 Desember 2017 — Pembanding/Tergugat II : MUH. FAHMI ABDI
Pembanding/Tergugat VII : AYUB PANGGALONGAN
Pembanding/Tergugat V : ABIDIN
Pembanding/Tergugat III : MUH. SYAHRIR F., SE,.
Pembanding/Tergugat I : M, DJAFAR BADOLLENG
Pembanding/Tergugat VIII : Drs. H. Dwi Laksono W.M.,
Pembanding/Tergugat VI : H. DARSONO, SE.,
Pembanding/Tergugat IV : FAROUK BAMATRAF
Terbanding/Penggugat : PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT BATARA WAJO
8930
  • Bahwa dalam realisasi atau kenyataannya pihak Penggugat tidakpernah memberikan secara teratur (baik tutup bulan maupun tutuptahun) salinan rekening koran pinjaman kepada Tergugat Ill, untukmengetahui posisi kewajiban Tergugat III kepada Penggugat; yang manahal tersebut telah menjadi suatu usansi atau kelaziman dalam hubunganpinjammeminjam dalam praktek perbankan Indonesia.
    Bahwa dalam realisasinya atau faktanya pihak Penggugat tidak pernahmemberikan secara teratur (baik tutup bulan atau tutup tahun) salinanrekening koran pinjaman atas nama Tergugat VI, untuk mengetahuiposisi kewajiban Tergugat VI kepada Penggugat; yang mana haltersebut telah menjadi usansi atau kelaziman dalam hubungan pinjammeminjam dalam dunia perbankan.