Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 58/Pdt.P/2022/PN Dpk
Tanggal 29 Maret 2022 — Pemohon:
1.Usihen Tarigan
2.HAGAYUDHA TIMOTIUS
3.LALOLA EASTER
244
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon I (Usihen Tarigan), Pemohon II (Hagayudha Timotius) dan Pemohon III (Lalola Easter) untuk dapat mengambil atau mencairkan uang tabungan yang ada pada Tabungan Rekening Bank Central Asia (BCA) pada KCP Sampoerna Strategic Square, Nomor Rekening: 5235172302 atas nama Ir. Cerdas Kaban (Suami Pemohon I) dan Rekening Bank Mandiri pada KCP Depok, Nomor Rekening: 157-00-0774692-9, atas nama Ir. Cerdas Kaban (Suami Pemohon I);
3.
Pemohon:
1.Usihen Tarigan
2.HAGAYUDHA TIMOTIUS
3.LALOLA EASTER
Register : 15-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 220/Pdt.P/2019/MS.Bna
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
4513
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan telah meninggal dunia Suami Pemohon I atau ayah kandung Pemohon II yang bernama Bambang Irawan bin Usihen Sembiring pada tanggal 25 September 2019 Karena sakit;
    3. Menetapkan;
      1. Erawati Sri Astuti binti Dirin Arifin, (Istri/Pemohon I);
      2. Imam Shandiyasmara Irawan S bin Bambang Irawan, (Anak Kandung/Pemohon II);
      3. Dai Sultananyasmara Irawan S bin Bambang
    Bambang Irawan bin Usihen Sembiring kepada para Ahli Waris;
  • Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516.000,00,- (lima ratus enam belas ribu rupiah);
  • Bahwa ayah kandung dari Bambang Irawan bin Usihen Sembiring yangbernama Usihen Sembiring telah meninggal dunia pada tahun 2001 danIbunya bernama Rosmala Dewi juga telah meninggal dunia pada tahun 17122018;3.
    Bahwa setelah meninggal dunia Bambang Irawan bin Usihen Sembiringmaka ahli waris yang ditinggalkan adalah:4.1 Erawati Sri Astuti binti Dirin Arifin (Isteri/Pemohon 1);4.2 Imam Shandiyasmara Irawan S bin Bambang Irawan ( AnakKandung/Pemohon II);4.3 Dai Sultananyasmara Irawan S bin Bambang Irawan (Anak Kandung);4.4 Balgis Arasyyasmara Irawan S binti Bambang Irawan (Anak Kandung);5.
    Menetapkan pada tanggal 25092019 telah meninggal dunia SuamiPemohon dan Ayah Kandung Pemohon II yang bernama Bambang Irawanbin Usihen Sembiring akibat sakit;3. Menetapkan telah meninggal dunia ayah kandung dari Bambang Irawanbin Usihen Sembiring yang bernama Usihen Sembiring telah meninggaldunia pada tahun 2001 dan Ibunya bernama Rosmala Dewi juga telahmeninggal dunia pada tahun 17122018;:4.
    Menetapkan para Pemohon untuk keperluan pengurusan ;5.1 Pengurusan pada Bank BNI di Banda Aceh;5.2 Pengurusan pada Bank BPD di Banda Aceh;5.3 Pengurusan pada Bank BRI di Aceh Besar;5.4 Pengurusan pada BPN Banda Aceh dan Aceh Besar;5.5 Dan untuk keperluan lainlainnya;atas nama Bambang Irawan bin Usihen Sembiring kepada ahli waris;6.
    Bambang Irawan bin Usihen Sembiringkepada para Ahli Waris;5. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 516.000,00, (lima ratus enam belas ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Senintanggal 11 November 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal1441 Hijriah oleh kami Drs. H. Idris Budiman sebagai Ketua Majelis, Drs.Khoiruddin Harahap, M.H dan H.
Register : 11-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 728/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 6 Agustus 2024 — Pemohon:
RITA MARIANY SEBAYANG
1921
  • BARUS atau disebut juga RUSLI P BARUS DR secara Agama Kristen pada tanggal 19 April 1975 sebagaimana tersebut dalam USIHEN ibas Register Kalak Sini PASU-PASU ibas atau Kutipan dari Register dari hal Pemberkatan Nikah pada Gereja-Batak-Karo-Protestan (G.B.K.P.) dengan No. 137 yang dikeluarkan oleh Gereja-Batak-Karo-Protestan (G.B.K.P.)
    BARUS atau disebut juga RUSLI P BARUS DR secara Agama Kristen pada tanggal 19 April 1975 sebagaimana tersebut dalam USIHEN ibas Register Kalak Sini PASU-PASU ibas atau Kutipan dari Register dari hal Pemberkatan Nikah pada Gereja-Batak-Karo-Protestan (G.B.K.P.) dengan No. 137 yang dikeluarkan oleh Gereja-Batak-Karo-Protestan (G.B.K.P.) Lubukpakam;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);