Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 232/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 8 Maret 2022 — Penuntut Umum:
HERY FADLULLAH, SH
Terdakwa:
EDO KURNIAWAN BIN USMAYANDI.
2916
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa EDO KURNIAWAN BIN USMAYANDI tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    HERY FADLULLAH, SH
    Terdakwa:
    EDO KURNIAWAN BIN USMAYANDI.