Ditemukan 1 data
14 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Supardi uunawan Bin Sodi) dengan Pemohon II (Elinda Wati Binti Baki) yang dilaksanakan di Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada tanggal 23 Desember 1997;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);