Ditemukan 3 data
Terdakwa:
RAHMAN Als AMAN BIN UZAILI (Alm)
13 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAHMAN alias AMAN bin UZAILI (Alm.) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan
Terdakwa:
RAHMAN Als AMAN BIN UZAILI (Alm)
18 — 10
Mitr.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 33tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 16 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Samsudin,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Tarpi dan Uzaili dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah) tunai;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab, pertaliankerabat semenda atau sesusuan dan tidak ada larangan untuk melangsungkanpernikahan
Terbanding/Penuntut Umum I : M. UBAB S. MAHALI, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : BRAM DHANANJAYA, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : MUALIFATUN, S.H., M.H.
16 — 9
Pembanding/Terdakwa : RAHMAN Als AMAN BIN UZAILI (Alm) Diwakili Oleh : FEBRUASAE PUNGKAL NUAS KUNUM SH
Terbanding/Penuntut Umum I : M. UBAB S. MAHALI, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : BRAM DHANANJAYA, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : MUALIFATUN, S.H., M.H.