Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Kph
Tanggal 27 Mei 2021 —
Terdakwa:
SYAHRUL UZAMI Alias SYAHRUL Bin H M RA IS Alm
8548
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan Terdakwa Syahrul Uzami Alias Syahrul Bin H M RaIs Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana "Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak

    Terdakwa:
    SYAHRUL UZAMI Alias SYAHRUL Bin H M RA IS Alm
    Nama lengkap : Syahrul Uzami Alias Syahrul Bin H M Ra Is Alm;. Tempat lahir : Kepahiang;. Umur/Tanggal lahir : 55 tahun /21 Juli 1965;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kabupaten Kepahiang;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 24 Oktober 2020 dan ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 12November 2020;2.
    Menyatakan Terdakwa Syahrul Uzami Alias Syahrul Bin H. M. Rals(Alm) bersalah melakukan tindak pidana Memaksa, melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukanatau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 76 E Jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Uzami Alias SyahrulBin H. M. Rals (Alm) berupa pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dan agar Terdakwa membayar denda sebesar Rp100.000.000, (Seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan.3.
    Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan yang seadiladilnya;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula;Setelah mendengar Tanggapan Penasehat hukum Terdakwa terhadapHalaman 2 dari 26 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Kphtanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaansemula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Syahrul Uzami
    Menyatakan Terdakwa Syahrul Uzami Alias Syahrul Bin H M Rals Almterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana"Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 22-02-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Kph
Tanggal 27 Mei 2021 —
Terdakwa:
SYAHRUL UZAMI Alias SYAHRUL Bin H M RA IS Alm
659
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan Terdakwa Syahrul Uzami Alias Syahrul Bin H M RaIs Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana "Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak

    Terdakwa:
    SYAHRUL UZAMI Alias SYAHRUL Bin H M RA IS Alm
Register : 19-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PA Kepahiang Nomor 284/Pdt.G/2020/PA.Kph
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6426
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Syahrul Uzami bin M.Rais) terhadap Penggugat (Apriani Parwitasari alias Apriani Perwitasari binti M.
Register : 23-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 682/Pdt.P/2021/PA.GM
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
148
  • Janu Aulia Ulfa Uzami, perempuan, tanggal lahir 10 Januari 2006;e. Febriani, perempuan, tanggal lahir 15 Februari 2009;5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan selamaitu pula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam;6.
Register : 06-06-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 60/Pid.B/2023/PN Kph
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Abdul Kahar, SH., M.H.
Terdakwa:
Revi Devis als Devis Bin Junaidi
390757
  • 26/10/2022 ;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Afriani Perwitasari, tanggal 24/10/2022 ;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Aan Seprianto, tanggal 15/10/2022 ;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Mariyatul, tanggal 27/10/2022;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman an Rahman, tanggal 28/10/2022 ;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman an Syahrul Uzami