Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 2623/Pdt.G/2018/PA.Dpk
Tanggal 29 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
74
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhamad Ilham Valario bin Yongky Rachmad) kepada Penggugat (Tuti Selvia binti Soka);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp876000,00 ( delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);