Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 177/Pid.Sus/2016/PN Gin
Tanggal 15 Maret 2017 — - KELEVSKI TOMA HARALAMPIEV, dk
432363
  • KELEVSKI TOMA HARALAMPIEV dan Terdakwa II.KIRIL VALERIEV KIROVtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja dan tanpa hak dan melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan / atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya dan turut serta menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan
    KIRIL VALERIEV KIROV dan seorang temannya lagi yangtidak diketahui namanya (berhasil melarikan diri), selanjutnya merekayaitu.
    KIRIL VALERIEV KIROV, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;DANKETIGAPERTAMABahwa mereka terdakwa I.
    KELEVSKI TOMA HARALAMPIEV dan Terdakwa Il.KIRIL VALERIEV KIROV tidak pernah melaporkan kepada KantorPengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai mengenaipembawaan uang tunai lebih dari Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)ketika memasuki daerah Pabean Ngurah Rai sebagaimana ketentuanPasal 34 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 2010;Berdasarkan data Informasi Transaksi Keuangan atas nama KELEVSKITOMA HARALAMPIEV dan KIRIL VALERIEV KIROV No.
    /PN.Ginsaksi adalah melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap orangasing di Kuta Selatan dan Kuta Utara;Bahwa Passport atas nama KIRIL VALERIEV KIROV digunakanuntuk masuk ke Bali pada tanggal 17 Pebruari 2016, denganmenggunakan bebas Visa kunjungan yang berlaku selama 30 haridan pada tanggal 13 Maret 2016, yang bersangkutan keluarmeninggalkan Indonesia menuju Turki;Bahwa Tanggal 31 Maret 2016, ia (KIRIL VALERIEV KIROV) kembalidatang ke Indonesia dengan menggunakan bebas Visa kunjunganyang berlaku
    Terhadap terdakwa KIRIL VALERIEV KIROV, yaitu denganpassport nomor 382014114 bahwa yang bersangkutansebelumnya pernah 3 (tiga) kali datang ke Indonesia. AdapunHalaman 111 dari 186 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2016.