Ditemukan 2 data
88 — 40
Korban dipulangkan dalam keadaan baik dengan anjuran minum obatteratur.Kesimpulan :Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang korbanlakilaki berdasarkanpermintaan tertulis dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku ResortMaluku Tengah, yang menurut surat permintaan tersebut bernama Vallento Anakotta.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa keadaan umumkorban baik, ditemukan adanya luka robek pada dahi, luka memar pada kelopak matakanan atas dan daerah dibawah
ARKIPUS PAMUTTU, M.Kes., Sp.F yang merupakandokter Ahli Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Umum Daerah Masohidengan kesimpulan :Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang korbanlakilaki berdasarkanpermintaan tertulis dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku ResortMaluku Tengah, yang menurut surat permintaan tersebut bernama Vallento Anakotta.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa keadaan umumkorban baik, ditemukan adanya luka robek pada dahi, luka memar
107 — 0
Menetapkan barang bukti berupa Surat :2 (Dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 445-37 / FMRSUD-M / VIII /2014 / tanggal 07 Agustus 2014 dari RSUD Masohi a.n Vallento Anakotta yang ditandatangani oleh dr. Akripus Pamuttu, M.Kes.,Sp.F. NIP. 19738282005011011, tetap diletaktkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).