Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2023 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 18-04-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tjk
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat:
1.ADI SETIAWANTO
2.LUXVY ANGGORO KASIH
3.VANDAIRA
Tergugat:
PT. BINA SARANA DIRGANTARA
6428
  • Pasal 36 huruf k PP No. 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Dan Pemutusan Hubungan Kerja ;
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat dengan surat Nomor : 50/BSD/L/1220 tanggal 21 Desember 2020 atas nama Adi Setiawanto, Nomor : 56/BSD/L/1220 tanggal 21 Desember 2020 atas nama Luxvy Anggoro Kasih dan Nomor : 61/BSD/L/1220 tanggal 21 Desember 2020 atas nama Vandaira adalah tidak
    Penggugat III/ Vandaira :

    • Upah Terakhir : Rp. 2.568.000,-
    • Masa Kerja : 7 tahun lebih 5 bulan

    a. Uang Pesangon

    1,75 x 8 x Rp. 2.568.000,- = Rp. 35.952.000,-

    b.

    Penggugat:
    1.ADI SETIAWANTO
    2.LUXVY ANGGORO KASIH
    3.VANDAIRA
    Tergugat:
    PT. BINA SARANA DIRGANTARA
Putus : 13-08-2024 — Upload : 14-10-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 849 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 13 Agustus 2024 — PT. BINA SARANA DIRGANTARA lawan ADI SETIAWANTO, DKK
2521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat dengan surat Nomor 50/BSD/L/1220 tanggal 21 Desember 2020 atas nama Adi Setiawanto, Nomor 56/BSD/L/1220 tanggal 21 Desember 2020 atas nama Luxvy Anggoro Kasih dan Nomor 61/BSD/L/1220 tanggal 21 Desember 2020 atas nama Vandaira adalah tidak sah dan batal demi hukum;4.
    Penggugat III (Vandaira):Pesangon : 1 x 8 x Rp2.568.000,00 = Rp20.544.000,00PMK : 3 x Rp2.568.000,00 = Rp 7.704.000,00UPH (Cuti) : 12/25 x Rp2.568.000,00 = Rp 1.232.640.00Upah Proses : 6 x Rp2.568.000,00 = Rp15.408.000,00 +Jumlah = Rp44.888.640,00(empat puluh empat juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh rupiah);6. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);