Ditemukan 2 data
74 — 29
Tingkat Banding, telah menjatuhkanputusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :1NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanNamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalWILLY FRIDOMY BLEGUR als WILLY.Pukdale23 Tahun / 06 November 1995LakiLakiIndonesiaSementara Jalan Bedugul Gangmerpati/cendrawasih Denpasar.Tetap : Dsn Watatuku RT05 RW02Desa welai timur KecKab Alor NTTteluk mutiaraKristen ProtestanMahasiswaFRENGKI VANDIRIUS
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WILLY FRIDONY BLEGUR alsWILLY dan Terdakwa II FRENGKI VANDIRIUS MAUKALANG als RIKIberupa pidana penjara masingmasing selama 2 (dua) Tahun dan 6(enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraNomor 526/Pid.B/2019/PN Dps atas namaTerdakwa I, WILLY FRIDOMYBLEGUR als WILLY dan Terdakwa II FRENGKI VANDIRIUS MAUKALINGals RIKI tersebut di atas;3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum ,Pengadilan Negeri Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagai berikut :MENGADILI:1.
FRENGKI VANDIRIUS MAUKALING alias RIKI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadalam dakwaan Kesatu atau dakwaan Kedua surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum.2. Membebaskan Terdakwa . WILLY FRIDOMY BLEGUR alias WILLY danTerdakwa II. FRENGKI VANDIRIUS MAUKALING alias RIKI dari segaladakwaan yang didakwakan kepada para Terdakwa (Vrijspraak).3. Memerintahkan Terdakwa I. WILLY FRIDOMY BLEGUR alias WILLY danTerdakwa II.
FRENGKI VANDIRIUS MAUKALING alias RIKI dibebaskan dandikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulihkan hak Terdakwa . WILLY FRIDOMY BLEGUR alias WILLY danTerdakwa Il. FRENGKI VANDIRIUS MAUKALING alias RIKI dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.5. Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Soopy warna putih tahun 2016 No. Pol.: DK 6660 VP dengan No. Rangka MH1JFW11XGK577592, No.
Terdakwa:
1.Willy Fridony Blegur als Willy
2.Frengki Vandirius Maukaling als Riki
33 — 0
Menyatakan para Terdakwa I Willy Fridomy Blegur als Willy dan Terdakwa II Frengki Vandirius Maukaling als Riki tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum ;
2. Menjatuhkan kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
Terdakwa:
1.Willy Fridony Blegur als Willy
2.Frengki Vandirius Maukaling als Riki