Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 360/Pid.B/2022/PN Tlg
Tanggal 21 Desember 2022 —
Terdakwa:
ADAM FAHMI VANDISYAH Bin MUHAMAD MULYADI BRATANEGARA
594
    1. Menyatakan Terdakwa ADAM FAHMI VANDISYAH Bin MUHAMMAD MULYADI BRATANEGARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka yang dilakukan secara berulang-ulang sebagaimana dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    ADAM FAHMI VANDISYAH Bin MUHAMAD MULYADI BRATANEGARA