Ditemukan 2 data
69 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 8April 2009 yang amarnya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi dari para Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan bahwa Penggugat adalah salah seorang anak/ahli waris vanesah dari Lisu Dg Mattemmu bin Parebba Almarhum ;Menetapkan menurut hukum bahwa tanah sengketa adalah harta bendapeninggalan Lisu Dg Mattemmu bin Parebba almarhum dan Penggugatberhak mewarisinya bersamasama dengan ahli waris lainnya ;.
41 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (AHMAD ZAENI bin MISROH) menjatuhkan talak terhadap Termohon (NITA binti KOBRO) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Menghukum kepada Pemohon membayar kepada Termohon berupa :
- Nafkah Iddah sebesar Rp4.000.000,- (empat juta rupiah);
- Nafkah anak sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan untuk 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama VANESAH MAWAR VEONI binti