Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PA DEMAK Nomor 887/Pdt.G/2024/PA.Dmk
Tanggal 30 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1411
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Irvan Yudi Vantico Bin Syafi'i) kepada Penggugat (Ana Aprilia Binti Kusrikan);
    4. Menetapkan anak yang bernama Muhammad Dilan Kenzie Alvaro Bin Irvan Yudi Vantico lahir di Kudus, 06 Oktober 2020, berada dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat, dengan kewajiban