Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 30/Pid.B/2023/PN Tbh
Tanggal 15 Maret 2023 —
Terdakwa:
DOLLY VARDANO Bin SUCIPTO
5115
  • satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk OPPO A33F warna putih dengan nomor IMEI: 869990028933150 berserta SIM Card 1 terpasang 0852-2842-1826 dan SIM CARD 2 terpasang 0859-3039-0216;
    • 1 (satu) buah kartu debit Bank BNI atas nama DOLLY VARDANO

      Terdakwa:
      DOLLY VARDANO Bin SUCIPTO