Ditemukan 6 data
Muhammad Rafli
22 — 7
M ENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Heru Budi Ersanto dan Ibu Novi Vasari telah meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2004 dirumah kediamannya di Gampong Punge Blang Cut Kec.Jaya Baru Kota Banda Aceh;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk mengirimkan surat penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh agar kematian Heru
Budi Ersanto dan Almh. ibu Novi Vasari dapat didaftarkan dalam Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Heru Budi Ersanto dan Almh.
Ibu Novi Vasari;
- Menetapkan agar Pemohon membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sejumlah Rp135.000,00 (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
25 — 18
,M.H BIN ISMAIL VASARI);
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 195.000,- ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
21 — 5
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3.Memberikan izin kepada Pemohon (Leadi Bin Basir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eni Vasari Binti Suwarman) didepan sidang Pengadilan Agama Bangkinang;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp980.000,00 (sembilan ratus
12 — 5
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Eri Ismail bin Ismail Vasari) terhadap Penggugat (Enung Zaenab binti Zaenudin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 703.000
55 — 52
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan telah meninggal dunia Novi Vasari binti M. Saleh pada tanggal 26 Desember 2004 karena musibah tsunami;
- Menetapkan ahli waris dari Novi Vasari binti M. Saleh sebagai berikut:
- M.
75 — 12
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Eri Rizabi Ismail bin Ismail Vasari) terhadap Penggugat (Nunung Nurhayati binti Didi Supardi);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama