Ditemukan 2 data
NI MADE WARDANI,SH
Terdakwa:
NEINTY VEDERICA Binti PANDI SUPARDI
26 — 0
- Menyatakan Terdakwa NEINTY VEDERICA Binti PANDI SUPARDI yang identitasnya lengkap sebagaimana tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun dan 4 ( Empat ) Bulan;
li>
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tersebut tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( Satu ) Unit sepeda motor Honda Beat Nopol B-4263 KUO tahun 2019 warna hitam Nomor rangka MHJFZ218KK765116 Nomor Mesin JFZ2E1763755 qtqs nama NEINTY VEDERICA alamat Jl.Dewi sartika RT 05 RW 05 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi
Penuntut Umum:
NI MADE WARDANI,SH
Terdakwa:
NEINTY VEDERICA Binti PANDI SUPARDI
21 — 0
- Memberi izin kepada anak Pemohon yang bernama VEDERICA INDAH SARI Binti ANTON untuk menikah dengan seorang laki laki yang bernama RIYAN EKA PUTRA Bin BAKHTIAR.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).