Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 06-03-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal 28 Februari 2023 — Pemohon:
Vediany Evelyn
175
  • hukum mewakili

    kepentingan anaknya yang masih dibawah umur yang bernama RAHVEDI AMMAR VALENTHINO berkelamin Laki-Laki, lahir di Surabaya 30 April 2006, untuk menjual :

    (1)Hak bagian dari anaknya tersebut terhadap sebidang tanah seluas 158 M2 berikut bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Kalijaten Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, sebagaimana terdaftar pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 152 atas nama VEDIANY

    EVELYN 26-5-1970;

    (2)Hak bagian dari anaknya tersebut terhadap sebidang tanah seluas 134 M2 berikut bangunan diatasnya yang terletak di Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat, sebagaimana terdaftar pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 02814 atas nama VEDIANY EVELYN 26/05/1970;

    (3)Hak bagian dari anaknya tersebut terhadap sebidang tanah seluas 2500 M2 berikut bangunan diatasnya

    Pemohon:
    Vediany Evelyn
Register : 13-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA SIDOARJO Nomor 786/Pdt.P/2021/PA.Sda
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
165
  • Menetapkan anak bernama Rahvedi Ammar Valenthino bin Unsur Jaelani, tempat dan tanggal lahir, Surabaya 30 April 2006 dibawah perwalian Pemohon Vediany Evelyn binti Ir. Nazwan Mansyur;

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.135.000,00 (serratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Register : 13-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA SIDOARJO Nomor 785/Pdt.P/2021/PA.Sda
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
183
  • Sapei ( sebagai ibu kandung );

    2 Vediany Evelyn binti Ir Nazwan Mansyur ( sebagai istri );

    3, Rahvedi Ammar Valenthini bin Unsur Jaelai ( sebagai anak kandung );

    3. Penetapan ahli waris ini hanya dipergunakan untuk mengambil uang tabungan di Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Sidparjo atas nama Unsur Jaelani dengan nomor rekening 0203777770-IDR;

    4.