Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-08-2013 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1154 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK >< SUBARI Bin MARKUM
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan ataumembiarkan dilakukan perbuatan cabul, yang dilakukan terdakwa dengan cara : Bahwa ia terdakwa SUBARI BIN MARKUM menjadi guru ngaji di MusholaBAITUL MUALIM Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuksejak tahun 1982 dengan sarana menggunakan meja bulat berkaki tigapanjangnya kurang lebih 30 cm dan digunakan belajar mengaji anakanaksebatas dada dan saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA
    waktu itu berusaha meronta denganmemukulmukul tangan terdakwa namun karena terdakwa tetap memaksa danmenekan sekuattenaga dan waktu itu saksi korban MELA AYU NORISVEFIANA merasa sakit dan perih kemaluannya berusaha menarik tanganterdakwa juga tidak kuat karena tenaganya terdakwa lebih kuat dari padatenaga saksi Korban MELA AYU NORIS VEFIANA tetap menekannekanjarinya ; Bahwa selanjutnya pada hari berikutnya senin tanggal 18 Juni 2012 sekirapukul 18.30 WIB saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA mengaji
    pada yang berwajibPolsek Pace ;e Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut diatas saksi korban MELA AYUNORIS VEFIANA sesuai Visum Et Repertum Nomor VER/24/VII/2012/RUMKIT tanggal 6 Juli 2012, dr.
    merasa sakit dan perih kemaluannyaberusaha menarik tangan terdakwa juga tidak kuat karena tenaganya terdakwalebih kuat dari pada tenaga saksi Korban MELA AYU NORIS VEFIANA tetapmenekannekan jarinya ;Bahwa selanjutnya pada hari berikutnya Senin tanggal 18 Juni 2012 sekira pukul18.30 Wib saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA mengaji lagi posisinyasama saksi duduk disamping kiri terdakwa, terdakwamenyuruh saksi korbanduduknya kakinya diluruskan kemudian terdakwa dengan mengajar ngaji tangankanannya dimasukkan
    melalui atas / perut kemudian kedalam celana saksi korbandan salah satu jarinya dimasuk kedalam kekemaluan dengan ditekantekan, saksikorban waktu itu berusaha meronta dengan memukulmukul tangan terdakwanamun karena terdakwa tetap memaksa dan menekan sekuat tenaga dan waktu itusaksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA merasa sakit dan perih kemaluannyaberusaha menarik tangan terdakwa juga tidak kuat karena tenaganya lebih kuatdari pada tenaga saksi Korban MELA AYU NORIS VEFIANA terdakwa tetapmenekannekan
Register : 13-09-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 350/Pid.B/2012/PN Njk
Tanggal 23 Januari 2013 — Nama lengkap : SUBARI BIN MARKUM. Tempat lahir : Nganjuk. Umur/tanggal lahir : 56 tahun. Jenis kelamin : laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal :Jl. Supit Urang Desa kecubung , Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Agama : Islam. Pekerjaan : Tani.
4415
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) stel mukena (rukuh) warna kuning motif kotak-kotak;- 1 (satu) buah baju atasan lengan pendek warna pink;- 1 (satu) buah celana tiga perempat warna hitam;- 1 (satu) buah celana dalam warna pink;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MELA AYU NORIS VEFIANA;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    waktu itu berusahameronta dengan memukulmukul tangan terdakwa namun karenaterdakwa tetap memaksa dan menekan sekuattenaga dan waktuitu saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA merasa sakit dan perihkemaluannya berusaha menarik tangan terdakwa juga tidak kuatkarena tenaganya terdakwa lebih kuat dari pada tenaga saksiKorban MELA AYU NORIS VEFIANA tetap menekannekan Jarinya.
    merasa sakit dan perihkemaluannya berusaha menarik tangan terdakwa juga tidak kuatkarena tenaganya lebih kuat dari pada tenaga saksi Korban MELAAYU NORIS VEFIANA terdakwa tetap menekannekan jarinya.e Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban "MELA AYUNORIS VEFIANA tidak mau mengaji lagi takut dengan terdakwa, danwaktu ditanya orang tuannya kenapa tidak belajar mengaji saksikorban mengatakan "kalo ngaji dengan MBAH BARI bebek ku /kemaluannya diowokowok " kemudian orang tua saksi korbanmelaporkan
    kejadian tersebut pada yang berwajib Polsek Pace Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut diatas saksikorban MELA AYU NORIS VEFIANA sesuai Visum Et Repertum NomorVjjJR/24/VII/2012/RUMKIT tanggal 6 Juli 2012, dr.