Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 91/Pdt.P/2017/PN Sgn
Tanggal 8 Agustus 2017 — RITA
267
  • Menetapkan nama MEISYTA NAIFA VEIBIOLA dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 334-LU-30052017-0011 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen tanggal 5 Juni 2017, Tempat lahir di Sragen, tanggal 26 Mei 2017, anak Ke Satu, Perempuan dari AYAH RITA DAN IBU SUSANTI, untuk diganti nama menjadi : AYU NABILA3.
    P / 2017 / PN Sgn yang telah dibacakan di persidangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa perkawinan Pemohon dengan isteri Pemohon yang bernamaSUSANTI telah dikaruniai keturunan seorang anak Perempuan yangdiberinama MEISYTA NAIFA VEIBIOLA, tempat lahir di Sragen tanggal 26Mei 2017.
    Foto copy Kutipan Akta Nikah terlampir : Bahwa atas kelahiran anak Pemohon tersebut telah dicatatkan/ didaftarkanke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragendengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 334LU300520170011 tanggal 5Juni 2017, dengan nama tertulis MEISYTA NAIFA VEIBIOLA, tempat lahirdi Sragen, tanggal 26 Mei 2017.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiranterlampir.Halaman 1 dari 7 halaman Putusan No : 91/Pdt.P/2017/PN.SgnBahwa anak Pemohon karena sering sakitsakitan kemudian namanyadiganti semula dengan nama MEISYTA NAIFA VEIBIOLA diganti menjadiAYU NABILA dan setelah anak Pemohon menggunakan nama yang baruyaitu dengan nama AYU NABILA , sejak itu anak Pemohon sehat sampaiSOKAIANG INI 202 e0n eee noe nnn one ee4.
    20170306/00088, tanggal06 Maret 2017 atas nama SUSANTI (diberi tanda P5),Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut telah puladiajukan 2 (dua) orang saksi , yang telah memberikan keterangan di bawahsumpah di persidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1. saksi SUPARLAN 27+ 2= 20 22 222 ono enn nnn nen oe bahwa saksi kenal dengan Pemohon, saksi tetangga dekatnya; bahwa Pemohon sudah menikah dengan Bu Susanti. bahwa Pemohon sudah mempunyai anak satu perempuan bernamaMEISYTA NAIFA VEIBIOLA
    Menetapkan nama MEISYTA NAIFA VEIBIOLA dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 334LU300520170011 yang diterbitkan olehKepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KabupatenSragen tanggal 5 Juni 2017, Tempat lahir di Sragen, tanggal 26 Mei2017, anak Ke Satu, Perempuan dari AYAH RITA DAN IBUSUSANTI, untuk diganti nama menjadi : AYU NABILAHalaman 5 dari 7 halaman Putusan No : 91/Pdt.P/2017/PN.Sgn3.