Ditemukan 1 data
Vivi Tendra
26 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada Paspor anak Pemohon tersebut yang semula dengan nama Velline De Vier diperbaiki menjadi Vellincia De Vier , disesuaikan dengan Akte Kelahiran Anak Pemohon.