Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2020 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 31-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 75/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Januari 2020 — Pemohon:
Vivi Tendra
260
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon memperbaiki nama pada Paspor anak Pemohon tersebut yang semula dengan nama Velline De Vier diperbaiki menjadi Vellincia De Vier , disesuaikan dengan Akte Kelahiran Anak Pemohon.