Ditemukan 3 data
elsa karina Br gultom
Terdakwa:
ANTON ADI PUTRA Als ANTON
18 — 13
dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) pasang sepatu kain warna putih merk Converse All Star;
- 1 (satu) pasang sepatu kain warna hitam merk Ventella
TRI SULANDARI, SH.
Terdakwa:
LUTHFI AL GHOFARI bin HERI YANTO
135 — 26
- 1 (satu) pasang sepatu Ventella warna hitam
- 1 (satu) buah helm warna hitam.
Dirampas untuk dimusnahkan.
6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah).
1.Sahwal, S.H
2.Rosyid Aji Galamahta Sulistiyono, S.H.
3.PANJI PATRIATAMA, S.H.
Terdakwa:
RIFKI ALIAS IKKI
53 — 11
lembar celana panjang model Lejind warna biru tua
- 1 (satu) lembar baju dalam model tali tali warna hitam garis garis
- 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna abu-abu
Untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah Handphone Android merek Vivo Type Y51A warna biru metalik dengan nomor IMEI 1 : 868848059772395 dan nomor IMEI 2 : 868884805977238 pada bagian belakang tertempel stiker bertuliskan ventella