Ditemukan 2 data
Yuni Verisma
34 — 14
Pemohon:
Yuni Verisma
Terdakwa:
VERISMA TEJA SAPUTRA BIN SALIA
27 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Verisma Teja Saputra bin Salia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
Terdakwa:
VERISMA TEJA SAPUTRA BIN SALIA