Ditemukan 1 data
14 — 10
3. Memerintahkan pada Panitera Pengadilan Bitung atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan sehelai salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan mengenai perceraian Penggugat dan Tergugat Sipil serta untuk didaftarkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu guna penerbitan Akta Perceraian;
4. Menetapkan anak yang bernama Veylove