Ditemukan 1 data
Harmonvikler Dumoharis Lumban Raja
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama HARMON VICKLER LUMBAN RAJA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran diganti menjadi HARMONVIKLER DUMOHARIS LUMBAN RAJA agar sesuai dengan KTP, Kartu keluarga dan ijazah;
- Menyatakan nama HARMON VICKLER LUMBAN RAJA dan HARMONVIKLER DUMOHARIS LUMBAN RAJA adalah orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk
melaporkan perubahan nama Pemohon dari nama HARMON VICKLER LUMBAN RAJA yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran diganti menjadi HARMONVIKLER DUMOHARIS LUMBAN RAJA agar sesuai dengan KTP, Kartu keluarga dan ijazah kepada instansi pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah