Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 143/Pid.Sus/2023/PN Tjk
Tanggal 3 April 2023 — GALIH VICRIYAN bin MUHAMMAD MUHTADIN
213
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa M Galih Vicriyan bin Muhammad Muhtadin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. GALIH VICRIYAN bin MUHAMMAD MUHTADIN