Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 267 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 10 Maret 2014 — HERKULANUS VIDRAN alias ANDRE alias DUMPOK anak SANEN
4510
  • Menyatakan bahwa terdakwa HERKULANUS VIDRAN Alias ANDRE Alias DUMPOK Anak SANEN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENIMBULKAN KEBAKARAN YANG MENGAKIBATKAN BAHAYA UMUM BAGI BARANG;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan atau masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    HERKULANUS VIDRAN alias ANDRE alias DUMPOK anak SANEN
    PUTUSANNOMOR: 267/PID.B/2013/PN.SGU.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acaraPemeriksaan Biasa pada Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : HERKULANUS VIDRAN Alias ANDRE Alias DUMPOKAnak SANENTempat Lahir : EngkahanUmur/Tanggal Lahir :26 Tahun / 11 Juni 1987Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Engkahan Desa Engkahan Kec
    Perkara : PDM02/ETK/Epp.2/11/2013 tanggal 19 Februari 2014, yang pada pokoknyasupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara ini,memutuskan :1 Menyatakan terdakwa HERKULANUS VIDRAN Alias ANDRE AliasDUMPOK Anak SANEN bersalah telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Menimbulkan kebakaran dan timbul bahaya umumbagi orang melanggar Pasal 187 Ayat (1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap HERKULANUS VIDRAN Alias ANDRE AliasDUMPOK dengan pidana
    pembelaan secara lisan dari terdakwa yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya karenaterdakwa memiliki tanggungan keluarga;Telah mendengar replik secara lisan dari Penuntut Umum yang menyatakan tetap padatuntutannya, demikian juga dengan duplik secara lisan terdakwa yang menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa HERKULANUS VIDRAN
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan dariketerangan saksisaksi, maupun keterangan terdakwa dipersidangan yang dikuatkan oleh barangbukti bahwa terdakwa HERKULANUS VIDRAN Als ANDRE Als DUMPOK Anak SANEMyang sebelumnya telah berkelahi dengan Sdr. RAHMAN karena masalah perempuan dan telahdikeroyok oleh Sdr. RAHMAN bersama temantemannya pada hari selasa tanggal 2013 sekirapukul 20.00 wib terdakwa ditelpon oleh Sdr.
    Menyatakan bahwa terdakwa HERKULANUS VIDRAN Alias ANDRE Alias DUMPOKAnak SANEN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENIMBULKAN KEBAKARAN YANG MENGAKIBATKAN BAHAYA UMUMBAGI BARANG;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan atau masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.