Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 107/Pdt.P/2020/PN Tjb
Tanggal 1 September 2020 — Pemohon:
LELES ANA
195
  • Vidyajaya di Vihara Tri Ratna Tanjungbalai pada tanggal 13 Agustus 2020, dengan seorang laki-laki bernama KIM HO sebagaimana Surat Keterangan Perkawinan Nomor: 02.18/035/013630/VIII/20 antara KIM HO dengan LELES ANA yang dikeluarkan oleh Majelis Buddhayana Indonesia tertanggal 13 Agustus 202 dan ditandatangani oleh UP. Vidyajaya adalah sah menurut hukum.
    VIDYAJAYA di Vihara Tri Ratna Tanjungbalai pada tanggal 13Agustus 2020 dengan seorang lakilaki bernama KIM HO sebagaimana AktePemberkatan Nikah yang dikeluarkan oleh UP.
    VIDYAJAYA di Vihara TriRatna Tanjungbalai.Bahwa Perkawinan pemohon tersebut tidak pemohon laporkan ke KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungbalai, sehingga sampai saatini pemohon belum memiliki Akte Perkawinan yang sah yang dikeluarkanoleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungbalai.Bahwa untuk kepentingan Pemohon dan Kepentingan Anakanak Pemohon,maka pemohon memerlukan adanya Akta Perkawinan yang sah yangHalaman 1 dari 12 Penetapan Nomor 107/Padt.P/2020/PN Tjbdikeluarkan opleh
    VIDYAJAYA di Vihara Tri RatnaTanjungbalai adalah sah menurut hukum.3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan KotaTanjungbalai, untuk mencatatkan ke dalam buku reigister Perkawinan yangsedang berjalan untuk itu, tentang perkawinan pemohon setelah salinanpenetapan ini diperlihatkan kepadanya;4.
    Vidyajaya;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah bahwa Pemohon telah berupayamencatatkan perkawinannya secara agama Budha dengan Kim Ho padatanggal 13 Agustus 2020 tersebut yang berdasarkan Surat KeteranganPerkawinan Nomor: 02.18/035/013630/VIII/20 antara KIM HO dengan LELESANA yang dikeluarkan oleh Majelis Buddhayana Indonesia tertanggal 13Agustus 2020 dan ditandatangani oleh UP.
    Vidyajaya di Vihara Tri RatnaHalaman 11 dari 12 Penetapan Nomor 107/Padt.P/2020/PN Tjbna fF PN PpTanjungbalai pada tanggal 13 Agustus 2020, dengan seorang lakilaki bernamaKIM HO sebagaimana Surat Keterangan Perkawinan Nomor:02.18/035/013630/VIII/20 antara KIM HO dengan LELES ANA yang dikeluarkanoleh Majelis Buddhayana Indonesia tertanggal 13 Agustus 202 danditandatangani oleh UP.