Ditemukan 1 data
50 — 7
Menyatakan Terdakwa RM VIERRIA CHONTARDI KUNTO NUGROHO Bin PRAWOTO JOYOAMINOTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;-----------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama ----- (------------------) bulan; --------------------------------------------3.
VIERRIA CHONTARDI KUNTO NUGROHO Bin PRAWOTO JOYOAMINOTO
PUTUSANNomor : 11/Pid.B/2016/PN SmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: RM VIERRIA CHONTARDI KUNTONUGROHO BIN PRAWOTOOVO MING TO gene eee: Yogyakarta;: 48 tahun /22 September 1967;ee pee: Indonesia;: Puro Pakualaman