Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SLEMAN Nomor 11/PID.B/2016/PN Smn
Tanggal 17 Maret 2016 — VIERRIA CHONTARDI KUNTO NUGROHO Bin PRAWOTO JOYOAMINOTO
507
  • Menyatakan Terdakwa RM VIERRIA CHONTARDI KUNTO NUGROHO Bin PRAWOTO JOYOAMINOTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;-----------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama ----- (------------------) bulan; --------------------------------------------3.
    VIERRIA CHONTARDI KUNTO NUGROHO Bin PRAWOTO JOYOAMINOTO
    PUTUSANNomor : 11/Pid.B/2016/PN SmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: RM VIERRIA CHONTARDI KUNTONUGROHO BIN PRAWOTOOVO MING TO gene eee: Yogyakarta;: 48 tahun /22 September 1967;ee pee: Indonesia;: Puro Pakualaman