Ditemukan 2 data
243 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 488 K/TUN/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:CV PANEN BARU, beralamat di Jalan Koba Nomor 6A,Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, KabupatenBangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yangdiwakili oleh Villysia Sianandar, jabatan Direktur;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Michael B.D.Hutagalung, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia
PURNAMISARI
14 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa pemohon Purnamisari adalah WALI dari anak Pemohon yang belum dewasa yaitu: Villysia, Perempuan, lahir di Pontianak pada tanggal 29-03-2005;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon guna bertindak mewakili kepentingan anak Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian hak anak-anak Pemohon atas sebidang tanah yang dikenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3442 Benua