Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA JOMBANG Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Jbg
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yulia Hidayati binti Tono) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
  • Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
    3. Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    4. Mutah berupa anting emas 1 gram;
      1. Menetapkan hak asuh atas anak yang bernama Viloxa
        Giska Arisma, usia 2 tahun dibawah asuhan Penggugat sebagai ibu kandung;
      2. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama Viloxa Giska Arisma, usia 2 tahun, kepada Penggugat;
      3. Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah atas 1 (satu) orang anak yang bernama Viloxa Giska Arisma, usia 2 tahun, sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) perbulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (21 tahun);