Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 2/PID/2019/PT KPG
Tanggal 21 Januari 2019 — FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS
6823
  • Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan penadahan sebagaimana dakwaan Kedua;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan;5. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;6.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) ekor babi berwarna hitam, dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu saksi korban VINSENSIUS SON; Uang sebesar dengan rincian1(satu) lembar uang Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah), dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan perincian 10 (sepuluh) lembar uang Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dikembalikan kepada Pemiliknya
    FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS
    Sesampainyaterdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan= saksiWILIBRODUS ROBI Alias WILI di kandang babi milik saksiVINSENSIUS SON yang beralamatkan di Labe Kelurahan CarepHalaman 2 dari 26, Putusan Nomor 2/PID/2019/PT KPGKecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai melinat ada seekorbabi warna hitam di dalam kandang dan karena melihat situasi padasaat itu sangat sepi lalu terdakwa FRANSISKUS VINARNO AliasFRANS dan saksi WILIBRODUS ROBI Alias WILI berhenti, tanpa adaijin dari saksi VINSENSIUS SON
    Setelah itu terdakwa FRANSISKUSVINARNO Alias FRANS dan saksi WILIBRODUS ROBI Alias WILIlangsung menuju rumah terdakwa FRANSISKUS VINARNO AliasFRANS dan saksi WILIBRODUS ROBI Alias WILI menaruh babi yang diambil tersebut di rumah terdakwa FRANSISKUS VINARNO AliasFRANS.Bahwa pada hari Sabtu tangggal 22 September 2018 sekira pukul 09.00wita terdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS bersama saksiWILIBRODUS ROBI Alias WILI mencari pelanggan yang hendakmembeli babi dan sesampainya di Wade, Desa Wae Rii,
    KecamatanWae Rii, Kabupaten Manggarai, terdakwa dan saksi WILIBRODUSROBI Alias WILI bertemu dengan saksi ELISABETH SADIA dan hendakmembeli babi yang terdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANSdan saksi WILIBRODUS ROBI Alias WILI mau jual, lalu terdakwaFRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan saksi WILIBRODUS ROBIAlias WILI menjual kepada saksi ELISABETH SADIA seharga Rp1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).
    Bahwa seekor babi warna hitam yang dijual saksi WILIBRODUS ROBIAlias WILI dan terdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANSmerupakan babi milik saksi VINSENSIUS SON yang tidak ada lagidikandangnya pada hari Sabtu tanggal 22 September 2018 pukul09.00 WITA.Bahwa Perbuatan terdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS diatas, diatur dan diancam pidana menurut Pasal 480 ke1 KUHP Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP .Menimbang, bahwa Terdakwa telah dituntut oleh Penuntut Umumdengan Surat Tuntutan No.. Reg.
    Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS tetapterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara bersamasama melakukan penadahan sebagaimana dalamdakwaan Kedua melanggar pasal 480 ke1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor94/Pid.B/2018/PN Rig, tanggal 5 Desember 2018 dalam perkara atasnama Terdakwa FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS;3.
Putus : 20-05-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364 K/Pid/2019
Tanggal 20 Mei 2020 — JPU Kejari Manggarai VS FRANSISKUS VINARNO alias FRANS
15825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JPU Kejari Manggarai VS FRANSISKUS VINARNO alias FRANS
    Nama : FRANSISKUS VINARNO aliasFRANS;Tempat Lahir : Ling;Umur/Tanggal Lahir : 34 Tahun/10 Mei 1984;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kewarganegaraan =: Indonesia;Tempat Tinggal : Cimpar, Kelurahan Laci Carep, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai;Agama : Katolik;Pekerjaan : Tukang Ojek;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 25 September 2018 sampai dengan sekarang;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Rutengkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut
    Menyatakan Terdakwa Fransiskus Vinarno alias Frans terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Mereka yangHalaman 1 dari 7 halaman Putusan Nomor 364 K/Pid/2019melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukanperbuatan, membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerimahadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan,menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus didugabahwa diperoleh
    Menyatakan Terdakwa Fransiskus Vinarno alias Frans terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersamasamamelakukan penadahan" sebagaimana dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan Terdakwa Fransiskus Vinarno alias Frans terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersamasamamelakukan penadahan" sebagaimana dakwaan kedua;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;5. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;7.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) ekor babi berwarna hitam, dikembalikan kepadapemiliknya yaitu Saksi Korban Vinsensius Son; Uang sebesar dengan rincian 1 (satu) lembar uangRp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dikembalikan kepada pemiliknyayaitu Fransiskus Vinarno alias Frans dan barang bukti berupa: Uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) denganperincian 10 (sepuluh) lembar uang Rp50.000,00 (lima puluh riburupiah) dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Wilibrodus alias Will:Halaman
Register : 18-12-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1039/Pid.Sus/2023/PN Tjk
Tanggal 28 Februari 2024 —
Terdakwa:
RIKI FERNANDO Bin VINARNO
60
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Riki Fernando Bin Vinarno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riki Fernando Bin Vinarno oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 10

    Terdakwa:
    RIKI FERNANDO Bin VINARNO
Register : 04-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 1/PID/2019/PT KPG
Tanggal 21 Januari 2019 — -. WILIBRODUS ROBI Alias WILI
5620
  • Dan sesampainya saksi FRANSISKUSVINARNO Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI dikandang babi milik saksi VINSENSIUS SON yang beralamatkan di LabeKelurahan Carep Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggaraisaksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS bersamasama denganterdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI melihat ada seekor babi warnahitam di dalam kandang dan karena melihat situasi pada saat itu sangatHalaman 2 dari 20, Putusan Nomor 1/PID/2019/PT KPGsepi lalu saksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS
    dan terdakwaberhenti, tanpa ada ijin dari saksi VINSENSIUS SON kemudian saksiFRANSISKUS VINARNO Alias FRANS masuk ke dalam kandang danlangsung memegang mulut babi tersebut dengan kedua tangannya karenababi tersebut masih bersuara dan saksi FRANSISKUS VINARNO AliasFRANS menggendong babi tersebut dan memberikannya kepada terdakwaWILIBRODUS ROBI Alias WILI yang menunggu di depan kandang dansaksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS keluar dari kandang danmengendarai sepeda motor jupiter z yang saksi FRANSISKUS
    Setelah itu saksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS danterdakwa langsung menuju rumah saksi FRANSISKUS VINARNO AliasFRANS sesampainya lalu terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI danmenaruh babi yang di ambil tersebut di rumah saksi FRANSISKUSVINARNO Alias FRANS.Bahwa pada hari Sabtu tangggal 22 September 2018 sekira pukul 09.00wita saksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan terdakwa mencaripelanggan yang hendak membeli babi dan sesampainya di Wade DesaWae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai saksi FRANSISKUSVINARNO
    Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILIbertemu dengan saksi ELISABETH SADIA dan hendak membeli babi yangsaksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUSROBI Alias WILI mau jual lalu saksi FRANSISKUS VINARNO AliasFRANS dan terdakwa menjual babi tersebut kepada saksi ELISABETHSADIA seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).
    Setelahada tawar menawar antara saksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANSdengan saksi ELISABETH SADIA, maka saksi FRANSISKUS VINARNOAlias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI sepakat untukmenjual babi tersebut seharga Rp 1.250.000, (satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) namun uang yang sudah di kasih kepada saksiFRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBIAlias WILI oleh saksi ELISABETH SADIA sebanyak Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) sebagai uang panjar dan sisanya sebesar
Putus : 20-05-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362 K/Pid/2019
Tanggal 20 Mei 2019 —
11027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 362K/Pid/2019 1 (satu) ekor babi berwarna hitam; Uang sebanyak Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan rincian:1 (satu) lembar uang senilai Ro100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan 10(sepuluh) lembar uang senilai Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraTerdakwa FRANSISKUS VINARNO alias FRANS;6.