Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-09-2015 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 21 September 2015 — PT VINYTEK VS PT INDONESIA TORAY SYNTHETICS (TORAY),
207123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT VINYTEK tersebut tidak dapat diterima;
    PT VINYTEK VS PT INDONESIA TORAY SYNTHETICS (TORAY),
    PUTUSANNomor 77 PK/Pdt.SusPailit/2015DEMI KEADIIAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus (kepailitan prosedur renvoi) padapemeriksaan peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara antara:PT VINYTEK, yang diwakili oleh Sundjojo selaku Direktur UtamaPT Vinytek, berkedudukan di Jalan Daan Mogot Nomor 141A Kmkilo meter) 15, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dalam hal inimemberi kuasa kepada H. Indra Cahaya MD..,S.E.,S.H.
    Mahkamah Agung RI Nomor179 PK/Pdt.Sus/2010 tanggal 31 Januari 2011 yang telah berkekuatan hukumtetap sebagai berikut:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT VINYTEK, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp. 10.000.000,00(Ssepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 179 PK/Pdt.Sus/2010tanggal 31
    tersebutdan putusan peninjauan kembali Nomor 179 PK/Pdt.Sus/2010 dengan amarputusan "Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT Vinytek tersebut";Kedua putusan peninjauan kembali tersebut samasama menolakPemohon Peninjauan Kembali yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembaliyaitu PT Vinytek; Jika yang dimaksud Pemohon Peninjauan Kembali terdapatperbedaan pertimbangan putusan (bukan perbedaan putusan) maka haltersebut jelas berbeda karena selain objek perkara (perkara Nomor
    496PK/Pdt/2011 tentang perbuatan melawan hukum, sedangkan perkara Nomor179 PK/Pdt.Sus/2010 tentang kepailitan PT Vinytek yang tidak sanggup bayarutang, bukan mengenai overmacht) juga terdapat perbedaan dasar hukum danperadilan yang mengadili (pberdata umum dan perdata khusus); Begitu pula buktiPK 1 berupa sales kontrak tidak ada hubungan dengan pengajuan kepailitanyang diajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali karena PT PolychemIndonesia, Tbk adalah hanya salah satu Kreditur yang utangnya tidak
    Nomor 77 PK/Pdt.SusPailit/2015Undang Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenyatakan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali PT VINYTEK tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Kasasi/Pemohon PKPU/Pemohon Perdamaian/Debitor untukmembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini yangditetapkan sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
Upload : 10-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 PK/PDT.SUS/2010
PT. VINYTEX; PT. INDONESIA TORAY SINTETICK ( TORAY )
11584 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VINYTEK, suatu Perseroan Terbatas,berkedudukan di Jalan Daan Mogot No. 141A Km.15, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dalamhal ini diwakili oleh Sundjojo selaku DirekturUtama, dan telah memberi kuasa kepada : M.Farhat Abbas, SH., MH., dan kawan kawan,Advokat, berkantor di Jalan Mampang PrapatanRaya No. 106, Jakarta Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Agustus 2010;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/ Pemohon PKPU/PemohonPerdamaian/Debitor;terhadap:PT.
    Vinytek) telah ditolak olehHakim. Pasal 291 ayat (1)* Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan171 berlaku mutatis mutandis terhadap pembatalanperdamaian. Pasal 293 ayat (1)* Tidak dimungkinkan adanya upaya hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas,lagi pula ternyata bahwa putusan judex juris dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundang undang, maka permohonan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali : PT.
    VINYTEK, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarbiaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali inisebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Senin tanggal 31 Januari 2011oleh Prof. Dr. Paulus Effendie Lotulung, SH., Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. Atja Sondjaja, SH. dan Dirwoto, SH.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 499 K/PDT.SUS/2010
PT. VINYTEX; PT. INDONESIA TORAY SYNTHETICS (TORAY)
170113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VINYTEK, suatu Perseroan Terbatas, berkedudukan diJI. Daan Mogot No. 141A Km. 15, Kecamatan Kalideres,Jakarta Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepada: H.INDRA CAHAYA MD, SE.SH.MH. dan kawankawan,Advokat berkantor di Gedung Cawang Kencana Lantai 2Suite 209, Jl. Mayjend. Sutoyo Kav. 22 Cililitan, JakartaTimur dan/atau Perkantoran Villa Gading Indah JI. BoulevardBukit Gading Raya Blok A2 No. 8, Jakarta, Indonesia;Pemohon kKasasi dahulu Pemohon PKPU/PemohonPerdamaian/Debitor;Terhadap:PT.
    VINYTEK tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima;Hal. 15 dari 17 hal.Put.No. 499 K/Pdt.Sus/2010Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Kasasi berada di pihakyang kalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 37 Tahun2004, UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan
Putus : 04-06-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 K/Pid/2015
Tanggal 4 Juni 2015 — JANDRI ONASIS SIADARI SH., LLM
347233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Vinytek terhadap PT. IndonesiaToray Synthetics (Toray), PT. Polychem Indonesia, Tbk., PT. SarichemPolywarna dan CV. Dunia Kimia Utama, copy ;Putusan Kasasi No.268 K/Pdt.Sus/2010, tertanggal 18 Mei 2010, dalamperkara antara PT. Mayofield Indonesia terhadap Agust Takarbobir, SH.Kurator PT. Gemilang Usaha Abadi, copy ;Putusan Kasasi No.291 K/Pdt.Sus/2012, tertanggal 28 September 2012,dalam perkara antara PT. Dwimas Andalan Bali melawan PT.
Upload : 05-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 939/Pid.B/2014/PN.Sby
JANDRI ONASIS SIADARI, S.H., LL.M.
2710
  • Vinytek terhadap PT. Indonesia Toray Synthetics (Toray), PT. Polychem Indonesia, Tbk., PT. Sarichem Polywarna dan CV. Dunia Kimia Utama, copy ;64) Putusan Kasasi No. 268 K/Pdt.Sus/2010, tertanggal 18 Mei 2010, dalam perkara antara PT. Mayofield Indonesia terhadap Agust Takarbobir, S.H. Kurator PT. Gemilang Usaha Abadi, copy ;65) Putusan Kasasi No. 291 K/Pdt.Sus/2012, tertanggal 28 September 2012, dalam perkara antara PT. Dwimas Andalan Bali melawan PT.