Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 59/Pdt.P/2019/PN Pga
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon:
Veti Sinta Wulansari
1812
    1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon di akte kelahiran anak pemohon bernama MERSI VIOLATIFA HUMAIROH yang semula tertulis Veti Sinta Wulan diganti menjadi Veti Sinta Wulansari ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pagar Alam atau Pejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagar Alam untuk
    2019dan telah didaftarkan dalam register perkara perdata permohonan di bawah Nomor: 59/Pdt.P/2019/PN.PGAyang isinya sebagai berikut :e Bahwa Pemohon dan suami pemohon bertempat tinggal di SukajadiRt.001 Rw. 001 Kel.PelangKenidai Kec.Dempo Tengah Kota PagarAlam dengan NIK 1672052810140003;e Bahwa Pemohon menikah dengan TOTOK SRIYANTO pada tanggal16 Juni 2012 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 49/06/VI/2012e Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon tersebut,lahirlah anak bernama Mersi Violatifa
    Mersi Violatifa Humairoh Nomor:1672LT041120140008, tertanggal 04 Nopember 2014 ;e Bahwa anak Pemohon tersebut telah masuk dalam Kartu Keluargadengan Kepala Keluarga atas nama TOTOK SRIYANTO ;e Bahwa Tujuan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada aktekelahiran anak pemohon yang semula tertulis Veti Sinta Wulan digantimenjadi Veti Sinta Wulansari karena adanya kesalahan pengetikanoleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil kota Pagar Alam ;Bahwa berdasarkan alasan tersebut, Pemohon mohon kiranya Bapak
    MenerimadanmengabulkanpermohonanPemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran AnakPemohon An.MERSI VIOLATIFA HUMAIROH Nomor : 1672LT041120140008 tertanggal 04 November 2014 tersebut telah terjadi kesalahanpengetikan NamaPemohon, dalam akte kelahiran tertulis Nama PemohonVETI SINTA WULAN diperbaiki menjadi nama VETI SINTA WULANSARIdisesuaikan dengan Kartu Keluarga Pemohon, nama Kepala KeluargaTOTOK SRIYANTO Nomor: 1672052810140003.2.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran nomor : 1672LT041120140008atas nama Mersi Violatifa Humairoh yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Pagar alam (P4);5.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon di aktekelahiran anak pemohon bernama MERSI VIOLATIFA HUMAIROH yangsemula tertulis Veti Sinta Wulan diganti menjadi Veti Sinta Wulansari ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pagar Alam atauPejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagar Alam untuk dicatatdalam buku register yang telah disediakan untuk itu;4.