Ditemukan 3 data
CHIN KUI FONG
37 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pembatalan akta kelahiran dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 6172-LT-13122018-0025 atas nama Vioreen Stevia Bun;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pembatalan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor No. 6172-LT-13122018-0025 atas nama Vioreen Stevia Bun tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk
63 — 24
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
- Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama Vioreen Cantika Cheverly , perempuan, lahir di Jakarta, 02 Agustus 2019 berada dalam pengasuhan (Hadhanah) Pengggugat;
- Membebankan kepada Penggugat
16 — 1
Hal. 8pernikahannya tersebut Pemohon dengan Termohon telah dikaruniai 1orang anak bernama Agnesa Vioreen Nugroho (P) lahir tanggal 28November 2019;2.