Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 35/Pdt.G/2024/PN Gin
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
149
  • Tergugat yang telah dilangsungkan secara Agama Hindu di hadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Jro Mangku Ulun Suwi pada tanggal 06 Agustus 2008 di Tulikup dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 2169/CS/2011 tertanggal 30 September 2011, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh terhadap anak yang bernama Ngakan Putu Diwas Viradana