Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0890/Pdt.P/2023/PA.Bwi
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
1517
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Teti Utami Virazula binti Teguh Fujianto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Slamet Santoso bin Marmin;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);