Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 16-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 721/Pdt.G/2018/PA.Mtr
Tanggal 14 Januari 2019 — PEMOHON TERMOHON
122
  • Ade Rukman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yuvian Virgandini SE. binti Moh. Najib) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • Lahir di Sumbawa Besar, Padatanggal 08 Desember 1959 (umur 59 tahun), Agama islam,Pendidikan S1, Pekerjaan PensiunanPegawai Negeri Sipil(PNS), tempat tinggal di Jalan Danau Limboto No.6, BTNPagutan Permai, RT.008 RW.098, Kelurahan PagutanPermai, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, sebagaiPemohon;MelawanYuvian Virgandini SE. binti Moh.