Ditemukan 1 data
ESTHER RUGUN DUMARIA HUTAURUK,S.H
Terdakwa:
Yeremia Virzhy Simatupang
42 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yeremia Virzhy Simatupang tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Yeremia Virzhy Simatupang tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada
Penuntut Umum:
ESTHER RUGUN DUMARIA HUTAURUK,S.H
Terdakwa:
Yeremia Virzhy Simatupang