Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 11-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 34/Pdt.P/2020/PN Mnk
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon:
Vitarosa Enike Manoby
268227
  • hukum pengakuan anak yang bernama:

    1. Gispa Ferdinanda Warijo, lahir di Manokwari, pada tanggal 02 Mei 2001, jenis kelamin Perempuan, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 177/IST/2008, tanggal 13 Februari 2008;
    2. Monika Wingga Warijo, lahir di Manokwari, pada tanggal 25 Maret 2003, jenis kelamin Perempuan, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 178/IST/2008, tanggal 13 Februari 2008;

    Adalah benar anak kandung dari pemohon yaitu suami istri Yohan Albert Warijo dan Vitarossa

    bukti P6 dan keterangan Saksi Ester Manganan danSaksi Valton Victor Diasz di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makapermohonan Pemohon pada Petitum angka 2 adalah beralasan hukum untukdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena kelahiran anak Pemohon tersebut telahtercatat dalam Akta Kelahiran Nomor 177/IST/2008, tanggal 13 Februari 2008 danAkta Kelahiran Nomor 178/IST/2008, tanggal 13 Februari 2008 sebagai anak yanglahir dari suami istri Yohan Albert Warijo dan Vitarossa
    Monika Wingga Warijo, lahir di Manokwari, pada tanggal 25 Maret2003, jenis kelamin Perempuan, sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor178/IST/2008, tanggal 13 Februari 2008;Adalah benar anak kandung dari pemohon yaitu suami istri Yohan Albert Warijodan Vitarossa Enike Manoby;3.