Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 12-K/PM.II-09/AD/I/2024
Tanggal 7 Februari 2024 —
Terdakwa:
Hengki Vivarela Lubis
640
  • Menetapkan penuntutan Oditur Militer atas nama Terdakwa : Hengki Vivarela Lubis, Sertu NRP 21150040751093, tidak dapat diterima.
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
3. Memerintahkan kepada Panitera mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer II-08 Bandung guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.

Terdakwa:
Hengki Vivarela Lubis