Ditemukan 4 data
TEMMY WALYO
Terdakwa:
JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY MUNDUS
20 — 13
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Januar Cristian Waaka Bin Ray Mundus, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli narkotika golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun serta denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY MUNDUSPUTUSANNomor 113/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana, secara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAYMUNDUSTempat Lahir : JakartaUmur/ Tanggal Lahir : 31 tahun/ O3Januari 1987Jenis Kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Manggar Blok Y Gg. II/19 Kel.
Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa Januar Cristian Waaka Bin Ray Mundus selama 8 (delapan) tahundengan dikurangi sepenuhnya selama Terdakwa ditaham dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satumiliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana Penuntut Umum tersebut,terdakwa dan Penasihat Hukumnya secara lisan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum karena telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa ia terdakwa JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY MUNDUS padahari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018 sekira pukul02.15 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu
berisikan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikankristal warna putin dengan berat netto seluruhnya0,8739 gram (nol komadelapan tujuh tiga sembilan gram) dalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 lampiranUndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa JANUAR CRISTIAN WAAKA Bin RAY
Menyatakan Terdakwa Januar Cristian Waaka Bin RayMundus, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli narkotika golongan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara 7 (tujuh) tahun serta denda Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah)Hal 17 dari 18 Putusan Nomor113/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr.dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
19 — 6
Banwa Kapeva OAEN KETLOAKTANLVAV OPAVYTLa MEWONOV TEVTAVYNevdagtapav KEAantpav MNevwonov, WaAKa KEAaNIPaV NMEYwonov tEpoEBuTBeAuu St6agtapKav / StAaTopKav Tada Kavtop Atvao KerevSv6huKavAav Xatatav 2imMltA Kota YvupaBawa nlvyya oaat tv, cEPayatwava2vupat Ketepavyav Kovoipyuaot Novoo 474.1/444/436.6.7/2012TEPTAVYYAA 10 NMeBovapt 2011 wavy StBvat Sav StkEAvaPKaAV OAENKavtop Atvao Kemevov6bvuKkav Aav XaATaATAV ZUTLA Kota2upaBawa. ;2.
15 — 0
Banwa oOAEN KQapEeva KETLOAKTAaNVaV MEWONOV TEVTAVYNevdagtapav KEAantpav MNevwonov, WaAKa KEAaNIPaV NMEYwonov tEpoEBuTBeAuu St6agtapKav / StAaTopKav Tada Kavtop Atvao KerevSv6huKavAav Xatatav 2imMltA Kota YvupaBawa nlvyya oaat tv, cEPayatwava2vupat Ketepavyav Kovoipyuaot Novoo 474.1/444/436.6.7/2012TEPTAVYYAA 10 NMeBovapt 2012 wavy StBvat Sav StkEtvapKaV OAENKavtop Atvao Keneviviukav Aav Xatatav MA Kota XvupaBawa.2.
55 — 23
Sebidang tanah yang semula berasal dari harta pribadi/harta bawaan almarhumAaaaaayang sebelumnya diperoleh dari peninggalan/warisan orang tuaalmarhum Aaaaaayang bernama almarhum La Oge dengan almarhuma WaAka, yang terletak di kampung Kabumbu (sekarang Lorong Kuda putih Rt.5/Rw. 4), Kelurahan Tarafu, Kecamatan Murhum (dahulu KecamatanBetoambari), Kota Baubau, seluas + 816 m2, dengan batasbatas sebagaiberikut:sebelah Utara berbatas dengan tanah milik sss;sebelah Timur berbatas dengan jalan setapak;