Ditemukan 1 data
16 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan wali nikah Pemohon yang bernama Wadiyarman bin Mahiyaradalah adhal (enggan);
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuhsebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Yusneti binti Mahiyar) dengan calon suami Pemohon (Efri Junaidi bin Zaenal Efendi);
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp526000,-( Lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);