Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 184/Pdt.P/2021/PN Tlg
Tanggal 11 Oktober 2021 — Pemohon:
1.MUCHAMAD SYAICHU
2.NURUL HIDAYAH
260
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Mengijinkan kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak ke 2 (kedua) Para Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3504-LU-30092014-0092 tanggal 30 September 2014, yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, yang semula tercantum nama AISHA WAFAUL HUSNA menjadi AISYAH WAFAAUL HUSNA;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama